SMARTMEDAN.COM, SIMALUNGUN – Jajaran Polsek Balata menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan warga terkait maraknya pencurian meteran air. Dalam waktu kurang dari 15 menit sejak laporan diterima pada Selasa pagi, seorang pria berinisial H.S. berhasil diamankan di kediamannya di Nagori Pinang Ratus, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Selasa (31/3/2026).
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial F.S. (58) yang kehilangan meteran air di rumahnya pada Sabtu (28/3/2026). Korban menyadari pencurian tersebut setelah mendengar suara air deras dari luar rumah dan mendapati meteran air di dalam pagarnya sudah raib. Ternyata, aksi serupa juga menimpa sejumlah warga lain di Kelurahan Balata dalam beberapa hari terakhir.
Mendapat laporan resmi dari warga yang resah, Kapolsek Balata AKP Suit Purba langsung memerintahkan tim gabungan Unit Reskrim, Intelkam, dan Bhabinkamtibmas untuk bergerak. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sugeng Suratman segera melakukan penyelidikan dan menuju lokasi yang diduga menjadi tempat tinggal pelaku.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka H.S., polisi menemukan dua potong besi stop air yang diduga sisa meteran hasil curian, serta mengamankan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah berkali-kali melakukan pencurian meteran air di sejumlah rumah warga di kawasan Kelurahan Balata.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan bukti kehadiran polisi dalam menjawab keresahan masyarakat. Kapolsek Balata AKP Suit Purba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga dan akan memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini, tersangka H.S. telah dibawa ke Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran pencurian oleh pelaku guna menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
Sumber: Tribun Medan
