SMARTMEDAN.COM, SIANTAR – Pemerintah Kota Pematangsiantar terus berkomitmen mengurangi angka pengangguran melalui berbagai program strategis, mulai dari pelatihan keterampilan, penyelenggaraan job fair, hingga fasilitasi pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi. Hingga kuartal I tahun 2026, tercatat puluhan warga telah difasilitasi untuk bekerja di luar negeri, Jumat (17/4/2026).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar, Robert Samosir, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat pengantar rekomendasi paspor untuk kebutuhan kerja ke luar negeri sebanyak 40 orang selama tiga bulan pertama tahun ini. Para pekerja tersebut ditempatkan di beberapa negara tujuan utama, di antaranya Malaysia dan Jepang.
“Disnaker Kota Pematangsiantar hanya merekomendasikan pengurusan paspor untuk tahun 2026 sebanyak 40 orang dan semuanya sudah ditempatkan di negara tujuan,” ujar Robert Samosir, Kamis (16/4/2026). Langkah ini diambil untuk memastikan warga yang bekerja di luar negeri melalui jalur yang sah dan terlindungi oleh regulasi pemerintah.
Robert menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kantor agen Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang beroperasi secara resmi di wilayah Pematangsiantar. Sejauh ini, pihak Disnaker lebih banyak menjalin kerja sama dengan lembaga pelatihan atau kursus magang, terutama untuk program penempatan kerja ke negara Jepang.
Mengenai isu pekerja non-prosedural, Robert menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus yang masuk ke meja Disnaker Siantar. Hal ini menunjukkan tingkat kesadaran masyarakat untuk menempuh jalur resmi cukup baik, meski pihaknya tetap waspada terhadap potensi modus operandi pemberangkatan ilegal yang mungkin terjadi.
Upaya fasilitasi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif bagi warga Siantar dalam mendapatkan penghidupan yang lebih baik sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengalaman kerja internasional. Dinas Ketenagakerjaan akan terus memantau proses pemberangkatan dan perlindungan tenaga kerja asal Siantar agar tetap sesuai prosedur, pungkasnya.
Sumber: Tribun Medan
