SMARTMEDAN.COM, MEDAN – Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Wilayah Medan, Donal Simanjuntak mengatakan, ada 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumut yang tak beroperasi hingga hari ini, Rabu (10/6/2026).
Hal itu diketahui dari laporan yang masuk ke pihaknya. Sejauh ini 45 SPPG itu terdiri dari 11 SPPG Asahan dan 34 SPPG Siantar. Menurutnya, tak beroperasinya SPPG itu disebabkan oleh belum masuknya anggaran operasional dari APBN yang belum masuk.
Hingga saat ini, pihak KPPG belum menerima aduan serupa dari daerah lain di luar dua wilayah tersebut. “Jadi ada laporan sporadis gitu, dana yang belum top up biasa begitu. Cuma tidak sebanyak yang sekarang. Asahan ada 11, di Pematang Siantar 34. Total 45 SPPG yang tak beroperasi,” katanya.
“Yang melapor dua kabupaten itu. Kita enggak punya data konkret hari ini. Ini yang melapor, yang saya tahi kalaau enggak lapor artinya tidakk ada masalah,” jelas Donal.
Donal membeberkan bahwa kendala teknis dalam pengelolaan data sirkulasi dana di tingkat pusat menjadi salah satu pemicu utama keterlambatan pencairan ini. “Penyebabnya ini, kan ada transaksi di Jakarta. Pengelolaannya semua di Jakarta kalau namanya, Jakarta itu se Indonesia.
Maka memerlukan sumber daya yang cukup untuk melototin Virtual Account seluruh Indonesia maka ini menjadi pekerjaan besar juga, setelah dari situ prosesnya langung ke kementerian. Jadi memang ada tahapan begitu,” ucapnya.
Di sisi lain, Donal juga mengindikasikan adanya faktor kelalaian administrasi di tingkat operasional dapur yang menghambat proses verifikasi mingguan oleh pemerintah pusat. “Indikasiinya ada kepala dapur yang tidak konsisten membuat laporan harian. Itu kalau meereka konsisten, bikin laporan harian. Setiap Rabu pusat mengecek seluruh rekening apanyang berkurang baru nanti di top up,” ucapnya.
Meski demikian, ia mengonfirmasi bahwa sebagian anggaran operasional kini sudah mulai diturunkan secara bertahap ke rekening masing-masing satuan pelayanan. “Kami mendapat laporan kemarin sebagian sudah cair, data lengkapnya dari pusat. Sebagian ada yang belum cair. Karena, itu tadi perlu waktu,” jelasnya.
Sumber: Tribun Medan
