SMARTMEDAN.COM, MEDAN – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Sumut menggagalkan praktik perdagangan orang jaringan Indonesia ke Malaysia. Sebanyak lima orang tersangka dengan berbagai peran ditangkap Polisi dalam pengungkapan ini, yakni B (55) sebagai tekong, IN (44) selaku kepala kamar mesin, MJ alias MJT (32) sebagai juru masak sekaligus ABK, serta AA (47) dan P alias I (41) yang berperan sebagai penambat kapal sekaligus pembantu koki. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 8 orang korban atau calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal (SO, MF, SI, TD, SL, WI, AM, dan MO) dari tindak pidana perdagangan manusia lintas negara.
Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sumut, Kombes Kristinattara Wahyuningrum menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan hasil operasi gabungan berbasis laporan kepolisian resmi. “Adapun yang menjadi dasar daripada pengamanan terhadap kelima tersangka ini adalah adanya laporan polisi model A. Itu semua berdasarkan hasil kerja sama antara Ditres PPA/PPO, Polda Sumatera Utara dan Satgas Bais Tanjung Balai Asahan,” kata Kombes Kristinattara Wahyuningrum, Kamis (11/6/2026).
Para korban diketahui tergiur upah besar di Malaysia berkisar 70 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp300 ribu sampai Rp800 ribu per hari sebagai kuli bangunan dan nelayan, setelah membayar uang operasional keberangkatan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp5 juta kepada para tersangka. “Bahwa rencananya, korban ini akan diberangkatkan ke negara Malaysia untuk dipekerjakan sebagai nelayan dan juga buruh bangunan,” tambahnya.
Operasi penyergapan tersebut dilakukan pada Selasa, 2 Juni kemarin, di mana tim gabungan mencegat sebuah kapal kayu pukat jaring di perairan Laut Kuala Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang hendak bertolak memanfaatkan momentum air laut pasang.
“Dari tambatan kapal PT Timur Jaya Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai lainnya, dengan cara menumpang kapal kayu pukat jaring warna biru merah pada hari Selasa tanggal 2 Juni 2006 yang akan berangkat pada dini hari, yaitu pada saat air laut pasang, dengan tekong atau nahkoda berinisial B, yang saat ini bekerja menyelundupkan WNI yang dibantu dengan kru atau ABK dari kapal tersebut,” ungkap Kristinattara.
Berdasarkan pemeriksaan, jaringan yang telah beroperasi selama 8 bulan ini dikendalikan oleh seorang bos besar yang berada di luar negeri. “Jadi, agennya itu ada di Malaysia, mereka berkomunikasi melalui telepon, bawa orang sekian, itu, seperti itu,” pungkasnya.
Sumber: Tribun Medan
