SMARTMEDAN.COM – Warga Gang Mulia, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, kini tengah dilingkupi keresahan akibat kerusakan lingkungan yang kian parah. Kerusakan ini diduga kuat dipicu oleh sistem pembuangan limbah rumah tangga dari bangunan kontrakan milik pengembang perumahan di kawasan tersebut yang diarahkan langsung ke lahan bekas persawahan.
Lahan yang berada di Jalan Marelan VII Pasar 1 Tengah tersebut, yang sebelumnya merupakan area resapan air, kini telah berubah menjadi genangan limbah permanen layaknya kolam. Kondisi ini menyebabkan pemukiman warga di Gang Mulia selalu dilanda banjir setiap kali hujan turun.
“Drainase dari kontrakan di depan itu semuanya diarahkan ke tanah kosong. Sekarang tanah itu sudah berubah jadi kolam. Kalau hujan turun, jalan di Gang Mulia langsung banjir,” keluh Mantha, salah seorang warga setempat, Rabu (11/3/2026).
Warga mengaku telah berulang kali melayangkan surat dan menyampaikan keluhan secara lisan kepada Kepala Lingkungan (Kepling), Lurah, hingga pihak Kecamatan. Namun, hingga saat ini warga merasa diabaikan karena belum ada langkah nyata yang diambil oleh pemangku kebijakan di tingkat bawah tersebut.
“Sudah beberapa kali kami kirim surat. Tapi tidak ada balasan dan tidak ada tindakan. Seolah-olah keluhan masyarakat diabaikan,” tambah Mantha dengan nada kecewa.
Selain masalah banjir, warga juga mengkhawatirkan dampak kesehatan dari genangan air limbah tersebut yang kini mulai menimbulkan aroma tidak sedap dan menjadi sarang penyakit. Mereka menilai adanya pembiaran sistematis yang dilakukan oleh aparat kewilayahan terhadap aktivitas pengembang tersebut.
Lantaran tak kunjung mendapat respon, warga Tanah 600 mendesak Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk segera turun tangan meninjau lokasi secara langsung. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada solusi konkret, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran lingkungan ini.
“Kalau tidak ada tindakan juga, kami akan bawa persoalan ini ke jalur hukum,” tegasnya.
Sumber: Tribun Medan
