SMARTMEDAN.COM – Identitas wanita yang tewas tertabrak kereta api di lintasan rel Jalan Tongkol Ujung, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar pada Minggu (22/3/2026) sore akhirnya terungkap. Korban diketahui berinisial SD br Damanik (45), warga setempat yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Kereta Api pengangkut BBM Pertamina dengan lokomotif CC No. 2029006 sedang melintas dari arah Stasiun Siantar menuju Medan dalam kondisi muatan kosong. Korban yang diduga tidak menyadari kedatangan kereta api langsung tersambar dan meninggal dunia di tempat dengan luka parah di bagian kepala.
Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi, menjelaskan bahwa personel Polsek Siantar Timur bersama Tim Inafis Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD dr Djasamen Saragih.
“Tim Inafis langsung melakukan pengecekan dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke instalasi forensik untuk proses visum,” ujar Iptu Agustina, Senin (23/3/2026).
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diketahui menderita gangguan pendengaran selama ini, yang diduga menjadi penyebab korban tidak mendengar semboyan atau suara kereta api yang melintas. Pihak keluarga, yang diwakili sepupu korban, menyatakan telah ikhlas dan menerima kejadian ini sebagai musibah murni.
Keluarga korban juga telah menandatangani surat pernyataan bermaterai untuk menolak proses autopsi dan tidak akan melakukan penuntutan hukum di kemudian hari.
“Jenazah sudah diserahkan kepada keluarga dan dibawa ke rumah duka di Jalan Patuan Anggi untuk disemayamkan dan dimakamkan,” pungkas Iptu Agustina.
Sumber: Tribun Medan
