SMARTMEDAN.COM, MEDAN – Puluhan warga Kelurahan Besar Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, melayangkan surat pengaduan kepada DPRD dan Wali Kota Medan. Dalam surat tersebut, warga meminta agar Kepala Lingkungan (Kepling) VIII dan IX segera diganti karena dinilai tidak mempedulikan aspirasi dan kenyamanan masyarakat, Senin (30/3/2026).
Kekecewaan warga bermula dari tindakan sepihak Kepling yang menjebol tembok kompleks PT SAN/KPBN untuk dijadikan akses kendaraan. Warga menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa koordinasi dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta merusak fasilitas umum. Kepling juga dituding tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepling VIII, Dani, menjelaskan bahwa penjebolan tembok dilakukan atas permintaan sebagian warga lainnya yang mendatangi BKM masjid untuk memudahkan akses jalan. Namun, perbedaan pendapat ini justru memicu keresahan bagi warga yang merasa dirugikan oleh pembukaan akses jalan tersebut secara sepihak.
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis, meminta agar pihak Camat dan Lurah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini.
“Kami minta camat dan lurah segera menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut. Camat harus mampu mengakomodasi dan mencari solusi atas setiap persoalan di wilayahnya,” tegas Reza.
Pihak DPRD berharap ada mediasi yang tepat sehingga ketertiban umum di wilayah Martubung kembali kondusif dan fungsi fasilitas publik tetap terjaga sesuai aturan yang berlaku.
Sumber: Tribun Medan
