SMARTMEDAN.COM, MEDAN – Pemandangan berbeda terlihat di Jalan Diponegoro menuju Balai Kota Medan. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, tampak mengayuh sepeda gunungnya mengenakan seragam dinas lengkap untuk berangkat kerja. Aksi ini bukan sekadar olahraga pagi, melainkan pesan kuat mengenai implementasi transformasi budaya kerja di lingkungan Pemko Medan, Kamis (9/4/2026).
Melalui unggahan di akun media sosialnya, Rico Waas memperlihatkan aktivitas gowesnya didampingi sejumlah jajaran. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/461 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan resmi diberlakukan mulai 10 April 2026.
Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI terkait program efisiensi nasional. Dalam SE tersebut, ASN didorong untuk bekerja lebih efektif, termasuk melalui penerapan Work From Home (WFH) dan pembatasan penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.
“Kebijakan ini bertujuan mendorong efisiensi energi dan anggaran yang nantinya akan direlokasi untuk program prioritas serta peningkatan pelayanan publik. Sebagai gantinya, aparatur didorong beralih ke moda transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, transportasi umum, atau sepeda,” ujar Arrahman Pane.
Meskipun sistem WFH diperkenalkan, Pemko Medan menegaskan bahwa sejumlah dinas pelayanan publik tetap bekerja secara penuh (WFO). Instansi tersebut meliputi BPBD, Satpol PP, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD dr. Pirngadi & H. Bachtiar, Puskesmas, hingga tingkat Camat dan Lurah guna menjamin pelayanan masyarakat tidak terganggu.
Aksi gowes Rico Waas ini menjadi simbol bahwa perubahan budaya kerja harus dimulai dengan keteladanan dari pimpinan. Selain menekan kemacetan dan polusi, kebijakan ini diharapkan mampu membentuk karakter ASN Pemko Medan yang lebih disiplin, sehat, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
Sumber: Tribun Medan
