SMARTMEDAN.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diungkap Kejaksaan Agung (Kejagung) kini membuka babak baru berupa penyelidikan terhadap sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terindikasi curang. Menanggapi eskalasi kasus tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, meminta masyarakat luas untuk ikut memantau dan melaporkan jika mendapati adanya SPPG yang melakukan pelanggaran.
“Kita sifatnya baru monitor-monitor saja selama ini. Kalau ada informasi, sampaikan ke kita. Pokoknya kalau ada indikasi, akan kita lakukan penindakan,” tegas Semeru di Polres Metro Bekasi, Kamis (4/6/2026). Saat ini, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kejagung sendiri telah memperketat operasional SPPG melalui aplikasi bernama “Jaga Dapur MBG”.
Kasus korupsi berskala masif ini mencuat setelah Kejagung secara resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya dan Lodewyk Pusung, pada Rabu (3/6/2026).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat melakukan intervensi melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di tubuh BGN sehingga tidak sesuai kebutuhan riil.
Modus operandi dilakukan dengan mengarahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga memicu penggelembungan harga (markup). Beberapa temuan bernilai fantastis meliputi dugaan pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1 triliun, 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit komputer tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang tidak sesuai ketentuan.
Penyidik Jampidsus Kejagung juga membongkar adanya intervensi dari para tersangka dalam meloloskan verifikasi sejumlah yayasan terafiliasi agar ditunjuk sebagai mitra SPPG, meskipun tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sebagai imbalannya, yayasan ilegal tersebut diduga mengantongi aliran insentif hingga miliaran rupiah per hari.
Penahanan ketiga tersangka ini dilakukan pasca tim penyidik menggeledah Kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, secara maraton selama 15 jam sejak dini hari dan mengamankan satu boks kontainer berisi dokumen penting. Merespons guncangan hebat di lembaga strategis nasional tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran birokrat agar menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum demi kelancaran reformasi tata kelola yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Sumber: Tribun Medan
