SMARTMEDAN.COM – Perkembangan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menyeret perhatian publik terhadap sejumlah perusahaan yang disebut terlibat dalam proyek tersebut. Salah satunya adalah PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), induk perusahaan PT Adlas Sarana Elektrik yang disebut sebagai penyedia sepeda motor listrik untuk mendukung operasional program MBG.
Meski kasus korupsi yang melibatkan sejumlah mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menjadi sorotan nasional, aktivitas perusahaan tersebut terpantau masih berjalan normal. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Selain Dadan, Kejagung juga menetapkan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Berdasarkan pantauan di kantor PT Yasa Artha Trimanunggal yang berlokasi di Jalan Indraloka II Nomor 1850, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 14.52 WIB, sejumlah pegawai masih terlihat beraktivitas seperti biasa. Lebih dari lima pegawai tampak berada di area kantor dengan mengenakan seragam yang mencantumkan nama perusahaan di bagian belakang pakaian mereka. Kantor perusahaan tersebut berada di sebuah rumah berwarna putih yang tergolong mewah.
Di halaman depan terlihat terparkir satu unit Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1913 BLR serta satu kendaraan roda tiga. Lokasi kantor tersebut diketahui berseberangan dengan rumah Direktur Utama PT Yasa Artha Trimanunggal, Yenna Yuniana. Bangunan rumah yang juga didominasi warna putih itu tampak tertutup dari pandangan luar.
Sejumlah warga sekitar menyebut aktivitas perusahaan belum menunjukkan perubahan signifikan setelah mencuatnya kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat BGN. Rina (bukan nama sebenarnya), pemilik warung kopi yang berada di sekitar lokasi kantor, mengatakan para pegawai masih bekerja seperti biasa dan sesekali membeli makanan ringan serta minuman di warung miliknya, meskipun ia jarang berinteraksi karena pintu utama berada di gang sebelah.
Pernyataan serupa disampaikan Jono (bukan nama sebenarnya), warga yang tinggal di dekat kantor tersebut dan cukup mengenal beberapa pegawai di sana. Jono mengaku tahu pejabat BGN terkena korupsi, namun aktivitas di kantor itu tetap berjalan normal.
Di tengah operasional perusahaan yang disebut masih berjalan normal, warga sekitar mengaku sempat melihat kedatangan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke kantor PT Yasa Artha Trimanunggal yang terjadi sekitar Kamis (4/6/2026). Jono mengatakan ada sekitar tiga orang petugas yang datang menggunakan mobil bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan atau penggeledahan. Ia juga menyebut ada seorang pimpinan pria dari kantor tersebut yang diduga dibawa oleh petugas.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PT Yasa Artha Trimanunggal maupun pihak terkait mengenai informasi tersebut. Keberlanjutan bisnis penyedia kendaraan listrik seperti PT Yasa Artha Trimanunggal dan PT Adlas Sarana Elektrik yang memproduksi motor listrik Emmo JVX GT ke depan akan sangat bergantung pada hasil proses hukum guna menjaga kepercayaan mitra, investor, konsumen, dan masyarakat akibat adanya risiko reputasi.
Diketahui, dugaan penggelembungan anggaran (mark-up) dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun menjadi pintu masuk Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka. Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026) mengonfirmasi total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun untuk 21.801 unit tersebut.
Sebelum tersandung kasus ini, Dadan Hindayana sempat memberikan pembelaan pada Rabu, 8 April 2026 di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta terkait urgensi pengadaan armada roda dua dari pos anggaran 2025 dengan realisasi 21.800 unit dari target awal 24.400 unit. Kala itu ia berdalih harga beli institusinya sebesar Rp42 juta berada di bawah harga pasaran normal senilai Rp52 juta, serta mengklaim motor listrik sangat krusial sebagai kendaraan operasional untuk menunjang penyaluran makanan ke desa-desa terpencil yang tidak bisa dilalui mobil.
Sengkarut proyek motor listrik BGN ini akhirnya membuat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah ekstrem. Kementerian Keuangan memutuskan untuk menghapus total alokasi anggaran kendaraan tersebut untuk tahun 2026. Purbaya mengaku baru menyadari adanya kejanggalan pengadaan tersebut setelah meneliti struktur belanja sisa tahun lalu, dan langsung bergerak cepat melakukan pemangkasan anggaran.
Ia menegaskan bahwa koordinasi langsung dilakukan bersama Direktorat Jenderal Anggaran begitu laporan diterima, guna memastikan tidak ada lagi dana negara yang mengalir ke proyek tersebut. “Iya anggaran tahun lalu, tahun ini enggak ada. Kita pastikan enggak ada, tahun lalu. Waktu itu mungkin keburu lewat itu maka kita berhentiin. Ketika tahu, saya potong anggarannya,” pungkas Purbaya di Istana Jakarta, Rabu.
Sumber: Tribun Medan
