SMARTMEDAN.COM– Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menangguhkan operasional ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatera Utara. Kebijakan penghentian sementara dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) ini mulai diberlakukan secara efektif pada 9 Maret 2026.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, mengungkapkan bahwa langkah ini dipicu oleh banyaknya unit SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Secara total, terdapat 492 unit di seluruh Pulau Sumatera yang terkena dampak kebijakan ini, di mana Sumatera Utara menjadi provinsi dengan jumlah pelanggaran administratif terbanyak.
“Data per 7 Maret 2026 pukul 11.00 menunjukkan terdapat 492 SPPG di wilayah Sumatera yang belum mendaftarkan SLHS,” kata Harjito dalam keterangan pers, Sabtu (7/3/2026).
Penutupan ini merupakan upaya serius pemerintah dalam menjamin keamanan konsumsi bagi para pelajar. Berdasarkan data BGN, dari 252 dapur di Sumut yang ditangguhkan, angka ini jauh melampaui provinsi lain seperti Lampung (77 dapur), Aceh (76), hingga Riau (9). Sementara itu, wilayah Jambi dan Sumatera Selatan dilaporkan sudah memenuhi standar kelayakan.
“Suspend ini merupakan langkah korektif agar seluruh dapur yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan,” ujar Harjito. Ia juga menambahkan, “Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, operasional dapat kembali dibuka.”
Transparansi Digital dan Pengawasan Publik
Selain penutupan sementara, BGN kini mewajibkan setiap SPPG untuk memiliki akun media sosial resmi. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau langsung menu harian, kandungan gizi, hingga rincian harga sebagai bentuk akuntabilitas.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Irjen (Purn) Sonny Sonjaya, menyatakan bahwa keterbukaan informasi ini memungkinkan wali murid untuk melakukan protes jika menemukan ketidaksesuaian.
“SPPG juga wajib mengupload menu makanan, kadar gizi, serta harga. Apabila tidak sesuai masyarakat bisa protes, itu salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya di Bandung, Sabtu (7/3/2026).
Terkait kritik yang sering viral di media sosial, Sonny menanggapi dengan terbuka. “Saya kira, diviralkan ini kan punya tujuan tertentu. Kalau tujuannya untuk memperbaiki silakan datangi SPPG-nya minta lakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya viralkan itu ya bergantung kepada niatnya masing-masing, kami tidak bisa melarang,” tambahnya.
Kasus Roti Berjamur di Padangsidimpuan
Langkah pengetatan ini juga merupakan imbas dari insiden di Padangsidimpuan yang sempat viral. SPPG Padangmatinggi Lestari resmi dihentikan operasionalnya sejak 4 Maret 2026 setelah terbukti mendistribusikan roti kemasan berjamur kepada sekitar 500 siswa di SDN 2 Padangmatinggi pada akhir Februari lalu.
Setelah kejadian tersebut, pihak sekolah sempat membagikan ubi rebus sebagai pengganti, namun menu tersebut juga menuai keluhan karena teksturnya yang keras. Kepala SPPG Padangmatinggi, Ilham Ramadhan, telah mengakui kelalaian tersebut. “Iya, kami akan mendistribusikan kembali roti pada hari Jumat ke sekolah,” ucapnya singkat.
Kini, bagi masyarakat yang menemukan layanan MBG tidak layak, BGN membuka kanal pengaduan resmi melalui Hotline 127 atau pesan WhatsApp di 0811-1000-8008.
Sumber: Tribun Medan
