SMARTMEDAN.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan resmi menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur yang menargetkan 10.000 penerima manfaat pada tahun 2026. Program bantuan sosial yang bersumber dari APBD ini diprioritaskan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Kota Medan yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, Rabu (1/4/2026).
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan bahwa program ini adalah langkah konkret untuk memperkuat perlindungan sosial, terutama bagi warga yang hidup dalam kemiskinan ekstrem atau kondisi terlantar. Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun yang disalurkan secara non-tunai melalui rekening masing-masing sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 10 Tahun 2026.
Sasaran utama program ini adalah warga berdomisili di Kota Medan dengan tingkat ketergantungan tinggi (disabilitas) serta lansia berusia 60 tahun ke atas yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. Calon penerima disyaratkan memiliki dokumen kependudukan sah, tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH nasional atau BPNT, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional pada desil 1 hingga 5.
Bagi warga yang belum terdata, pengusulan dapat dilakukan melalui musyawarah tingkat kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial hingga ditetapkan melalui keputusan wali kota. Rico Waas menegaskan pentingnya akurasi data dan mengingatkan camat serta lurah agar tidak menyalahgunakan kewenangan dalam proses pendataan ini.
“Bantuan ini untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau tidak sesuai, akan diproses,” tegas Rico. Mengingat terdapat sekitar 313.000 keluarga dalam kelompok desil 1-5, penyaringan ketat akan dilakukan secara proporsional di 21 kecamatan, dengan perhatian khusus pada wilayah Medan bagian utara.
Selain PKH Medan Makmur, Pemko Medan juga mendorong digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini menjadikan Medan sebagai salah satu daerah percontohan nasional dalam transparansi bansos. Wali Kota menargetkan seluruh proses pendataan dan digitalisasi ini dapat diselesaikan dalam bulan ini agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Sumber: Tribun Medan
