Skip to content
Radio Smart Medan

Radio Smart Medan

Kanal Bisnis dan Ispirasi

  • BUSINESS TODAY
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • ORDINARY NEWS
  • STREAMING
  • TALKSHOW
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • Toggle search form
  • Kapten PSMS Medan Erwin Gutawa Kena Sanksi Berat Komdis PSSI, Pelatih Eko Purdjianto: Sangat Menyayangkan MEDAN
  • Tensi Tinggi di Stadion Utama Sumut, Pelatih Sriwijaya FC Minta Maaf Usai Gestur “Jempol Ke Bawah” Picu Amarah Suporter PSMS MEDAN
  • Perangi Narkoba, Polresta Deli Serdang Musnahkan 34 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 2026 DAERAH
  • Gol Perdana Clayton Da Silva Jadi Sinyal Positif Lini Depan PSMS Medan DAERAH
  • Viral Pengunjung “Bergelimpangan”, Tim Gabungan Satresnarkoba dan Bea Cukai Sidak Helen’s Night Market Medan MEDAN
  • Kepergok Pemilik Gudang Saat Beraksi, Terduga Pencuri di Pematangsiantar Diringkus Polsek Martoba DAERAH
  • Bahagianya! 400 Anak Yatim di Medan Diajak Wali Kota Rico Waas Belanja Baju Lebaran Gratis MEDAN
  • Peringatan Keras Bagi Perusahaan: Bobby Nasution Minta THR Dibayar Tepat Waktu atau Kena Denda DAERAH

Kronologi Lengkap Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan, Terkuak Motif Fantasi Seksual Ekstrem Pelaku

Posted on March 18, 2026 By Adinda Putri Prasetia No Comments on Kronologi Lengkap Pembunuhan Rahmadani Siagian di Medan, Terkuak Motif Fantasi Seksual Ekstrem Pelaku

SMARTMEDAN.COM – Terkuak detik-detik mencekam pembunuhan seorang wanita muda bernama Rahmadani Siagian (19) asal Labuhanbatu Utara di Kota Medan. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik karena mengungkap fakta mengerikan di mana obsesi seksual menyimpang pelaku berujung pada tindakan keji yang merenggut nyawa korban.

Pelaku utama, SAN (19), ternyata memiliki kebiasaan menonton konten pornografi ekstrem di media sosial, yang menumbuhkan fantasi liar yang kemudian ia coba paksakan kepada korban.

Kronologi Kejadian

Rangkaian peristiwa tragis ini bermula pada Selasa, 9 Maret 2026, di mana Rahmadani Siagian dibunuh oleh SAN di sebuah kamar penginapan di Medan. Jasad korban kemudian ditemukan warga di dalam boks kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 10 Maret 2026. Penemuan ini langsung menggemparkan masyarakat sekitar.

Pada tanggal 11–13 Maret 2026, polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku. Fakta-fakta awal mulai terkuak, termasuk keterlibatan SHR yang membantu SAN membuang jenazah. Akhirnya, pada 17 Maret 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan hasil penyelidikan lengkap kepada publik. SAN sendiri berhasil ditangkap di rumah pacarnya, sekitar enam jam setelah jenazah ditemukan, saat bersiap untuk melarikan diri.

Detik-detik Korban Dibunuh

Berdasarkan hasil penyidikan, pada malam kejadian, Rahmadani dan SAN berada di sebuah kamar penginapan. Awalnya, keduanya melakukan hubungan intim secara konsensual. Namun, situasi berubah ketika SAN mengajak korban melakukan praktik seksual yang dianggap tidak wajar.

Korban menolak permintaan tersebut, yang memicu amarah SAN. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, SAN kemudian mencekik korban menggunakan selendang hingga meninggal dunia.

Upaya Menghilangkan Jejak

Setelah memastikan korban tak bernyawa, SAN berusaha menutupi perbuatannya. Ia membungkus tubuh Rahmadani dengan kain selimut, seprei, dan goni plastik. Karena merasa kewalahan, SAN menghubungi temannya, SHR, untuk meminta bantuan.

SHR membawa sebuah boks kontainer ke penginapan. Jenazah korban dimasukkan ke dalam boks tersebut, lalu dibuang di bantaran sungai di kawasan Jalan Menteng VII. Rencana awal pelaku adalah membuangnya lebih jauh ke aliran sungai, namun karena bobot boks terlalu berat, mereka memilih lokasi yang lebih dekat di bantaran sungai. Kedua pelaku sempat kembali ke lokasi tersebut namun urung membuang jenazah ke aliran sungai karena warga sudah mulai berkerumun.

Penangkapan Pelaku

Polisi bergerak cepat. Hanya enam jam setelah jenazah ditemukan, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut berhasil menangkap SAN di rumah pacarnya. Rekaman CCTV di sekitar penginapan menjadi bukti penting, di mana kamera merekam aktivitas SAN keluar masuk hotel, termasuk saat ia membawa barang-barang korban dan kembali untuk memastikan kondisi jenazah.

Faktor Pemicu

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa obsesi pelaku berawal dari kebiasaan menonton video pornografi ekstrem. Dorongan tersebut berkembang menjadi fantasi yang ia coba wujudkan secara paksa. Ketika korban menolak, pelaku merasa sakit hati dan melampiaskannya dengan kekerasan fatal.

Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: Tribun Medan

MEDAN Tags:#fantasiseksual, #hukum, #kriminalmedan, #labuhanbatuutara, #mayatdalamboks, #medan, #pembunuhan, #polrestabesmedan

Post navigation

Previous Post: Pantau Arus Mudik di Bandara Kualanamu, Kapolda Sumut Pastikan Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat
Next Post: Driver Ojol Dibegal di Depan Kantor Kejati Sumut, Motor Honda Vario Raib Dibawa Kabur

Related Posts

  • Tukar 60 Ribu Poin, Pelanggan Telkomsel Asal Medan Menangkan Hadiah Mobil Mewah Mercedes Benz BUSINESS TODAY
  • Pertamina Pastikan Harga BBM Tidak Naik per 1 April 2026, Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying MEDAN
  • Buka MTQ ke-59 Kota Medan, Rico Waas Tekankan Syiar dan Penguatan Nilai Al-Quran MEDAN
  • Tegaskan Komitmen Menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Pengamanan dan Budaya Pelayanan MEDAN
  • Audiensi Memanas di DPRD Sumut, Warga Belawan Resah Dengar Isu Polisi Tak Lagi Dipersenjatai DAERAH
  • Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran, Polres dan Pemkab Simalungun Cek Harga Pangan di Pasar Dolok Batu Nanggar DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Kapten PSMS Medan Erwin Gutawa Kena Sanksi Berat Komdis PSSI, Pelatih Eko Purdjianto: Sangat Menyayangkan MEDAN
  • Pastikan Standar Kualitas, Gubsu Bobby Nasution Minta Pemko Medan Segera Benahi Fasilitas Lapangan Kebun Bunga MEDAN
  • Gubernur Sumut Serahkan Hibah Rp500 Juta, Minta Masjid Agung Al Munawaroh Sejahterakan Jemaah DAERAH
  • Perangi Narkoba, Polresta Deli Serdang Musnahkan 34 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi Hasil Tangkapan 2026 DAERAH
  • Tegaskan Komitmen Menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Pengamanan dan Budaya Pelayanan MEDAN
  • Atasi Banjir Rob Belawan, Wakil Wali Kota Medan Desak Pertemuan Lintas Sektor Bersama Pelindo hingga KAI DAERAH
  • Gebrakan di Bulan Suci Ramadan, Rico Waas Lantik 213 Pejabat, Tekankan Mental Tancap Gas DAERAH
  • Evaluasi Lini Depan dan Pertahanan, PSMS Medan U-19 Targetkan Poin Penuh Lawan Persekat Tegal MEDAN
www.smartmedan.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmakassar.com

Copyright © 2026 Radio Smart Medan.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by