SMARTMEDAN.COM – Terkuak detik-detik mencekam pembunuhan seorang wanita muda bernama Rahmadani Siagian (19) asal Labuhanbatu Utara di Kota Medan. Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian publik karena mengungkap fakta mengerikan di mana obsesi seksual menyimpang pelaku berujung pada tindakan keji yang merenggut nyawa korban.
Pelaku utama, SAN (19), ternyata memiliki kebiasaan menonton konten pornografi ekstrem di media sosial, yang menumbuhkan fantasi liar yang kemudian ia coba paksakan kepada korban.
Kronologi Kejadian
Rangkaian peristiwa tragis ini bermula pada Selasa, 9 Maret 2026, di mana Rahmadani Siagian dibunuh oleh SAN di sebuah kamar penginapan di Medan. Jasad korban kemudian ditemukan warga di dalam boks kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu, 10 Maret 2026. Penemuan ini langsung menggemparkan masyarakat sekitar.
Pada tanggal 11–13 Maret 2026, polisi melakukan penyelidikan intensif, termasuk memeriksa rekaman CCTV dan mengidentifikasi pelaku. Fakta-fakta awal mulai terkuak, termasuk keterlibatan SHR yang membantu SAN membuang jenazah. Akhirnya, pada 17 Maret 2026, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan hasil penyelidikan lengkap kepada publik. SAN sendiri berhasil ditangkap di rumah pacarnya, sekitar enam jam setelah jenazah ditemukan, saat bersiap untuk melarikan diri.
Detik-detik Korban Dibunuh
Berdasarkan hasil penyidikan, pada malam kejadian, Rahmadani dan SAN berada di sebuah kamar penginapan. Awalnya, keduanya melakukan hubungan intim secara konsensual. Namun, situasi berubah ketika SAN mengajak korban melakukan praktik seksual yang dianggap tidak wajar.
Korban menolak permintaan tersebut, yang memicu amarah SAN. Dalam kondisi emosi yang tak terkendali, SAN kemudian mencekik korban menggunakan selendang hingga meninggal dunia.
Upaya Menghilangkan Jejak
Setelah memastikan korban tak bernyawa, SAN berusaha menutupi perbuatannya. Ia membungkus tubuh Rahmadani dengan kain selimut, seprei, dan goni plastik. Karena merasa kewalahan, SAN menghubungi temannya, SHR, untuk meminta bantuan.
SHR membawa sebuah boks kontainer ke penginapan. Jenazah korban dimasukkan ke dalam boks tersebut, lalu dibuang di bantaran sungai di kawasan Jalan Menteng VII. Rencana awal pelaku adalah membuangnya lebih jauh ke aliran sungai, namun karena bobot boks terlalu berat, mereka memilih lokasi yang lebih dekat di bantaran sungai. Kedua pelaku sempat kembali ke lokasi tersebut namun urung membuang jenazah ke aliran sungai karena warga sudah mulai berkerumun.
Penangkapan Pelaku
Polisi bergerak cepat. Hanya enam jam setelah jenazah ditemukan, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polda Sumut berhasil menangkap SAN di rumah pacarnya. Rekaman CCTV di sekitar penginapan menjadi bukti penting, di mana kamera merekam aktivitas SAN keluar masuk hotel, termasuk saat ia membawa barang-barang korban dan kembali untuk memastikan kondisi jenazah.
Faktor Pemicu
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa obsesi pelaku berawal dari kebiasaan menonton video pornografi ekstrem. Dorongan tersebut berkembang menjadi fantasi yang ia coba wujudkan secara paksa. Ketika korban menolak, pelaku merasa sakit hati dan melampiaskannya dengan kekerasan fatal.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber: Tribun Medan
