Skip to content
Radio Smart Medan

Radio Smart Medan

Kanal Bisnis dan Ispirasi

  • BUSINESS TODAY
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • ORDINARY NEWS
  • STREAMING
  • TALKSHOW
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • Toggle search form
  • Dugaan Tak Kantongi Izin PBG, Komisi IV DPRD Medan Bakal Sidak Proyek Cemara dan Jemadi Village BUSINESS TODAY
  • AFF Dijadwalkan akan Tinjau Kesiapan Sumut Jadi Tuan Rumah ASEAN U-19 Championship 2026 MEDAN
  • Lantik Empat Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Kerja Cepat dan Tepat DAERAH
  • Antisipasi Lonjakan Penumpang, Pengamanan Stasiun KA Siantar Diperketat Jelang Lebaran DAERAH
  • Usut Dugaan Korupsi Proyek Tol Medan-Binjai, Kejati Sumut Geledah Kantor BPN Sumut dan Medan DAERAH
  • Revolusi Transportasi Mebidang, BRT Berbasis Bus Listrik Ditargetkan Mulai Mengaspal Tahun 2026 MEDAN
  • Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Pemprov Sumut Terapkan Sistem 50 Persen WFO dan WFH MEDAN
  • Diduga Mabuk Pengemudi Wanita Tabrak Warung di Pasar Kaget Kota Binjai, Korban Lebih 3 Orang DAERAH

Peringatan Keras Bagi Perusahaan: Bobby Nasution Minta THR Dibayar Tepat Waktu atau Kena Denda

Posted on March 17, 2026 By Adinda Putri Prasetia No Comments on Peringatan Keras Bagi Perusahaan: Bobby Nasution Minta THR Dibayar Tepat Waktu atau Kena Denda

SMARTMEDAN.COM – Gubernur Sumut Bobby Nasution memastikan bahwa Dinas Ketenagakerjaan telah membuka layanan aduan bagi karyawan yang belum mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Bobby mengimbau agar seluruh perusahaan di Sumatera Utara membayarkan THR karyawannya tepat waktu sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menegaskan akan memantau langsung pelaksanaan pembayaran tersebut di lapangan agar hak-hak para pekerja dapat terpenuhi menjelang hari raya.

“Ya, pastinya di lapangan, ya tinggal di lapangan, ya. Pemerintah pusat sudah memberikan apa namanya, aturan bagaimana membayar, kapan membayar, besarannya berapa? Kami di daerah hanya memantau bagaimana pelaksanaannya bisa sampai THR itu ke para buruh, ke para pekerja, yang akan dibayarkan oleh perusahaan,” terangnya, Senin (16/3/2026).

Hingga saat ini, Pemprov Sumut melalui Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait belum menerima laporan resmi mengenai keterlambatan pembayaran THR. “Ya, termasuk dari Dinas Tenaga Kerja, dinas-dinas terkait, dan juga sama teman-teman DPR juga, pasti yang memantau. Kalau ada keluhan-keluhan belum ada sejauh ini yang kita terima,” ucapnya.

Kepala Disnaker Sumut, Yuliani Siregar, menegaskan bahwa seluruh perusahaan swasta wajib memberikan THR selambat-lambatnya H-7 sebelum Lebaran. Ketentuan ini mengacu pada Permenaker Nomor 6 tahun 2016. Pengaduan dapat dilakukan secara daring melalui laman poskothr.kemnaker.go.id maupun secara langsung di posko yang didirikan Disnaker Sumut dan enam Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Kami akan menunjuk admin untuk mengelola pengaduan THR, khususnya di Sumatera Utara. Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada juga akan mendirikan posko pengaduan langsung di wilayah kerja masing-masing,” jelas Yuliani.

Terkait besaran, pekerja dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak menerima satu bulan upah. Sementara pekerja dengan masa kerja minimal satu bulan hingga kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional. “Perhitungannya masa kerjanya dikalikan satu bulan upah nanti dibagi dua belas, tapi kalau masa kerjanya masih di bawah satu bulan dia tidak dapat menerima THR,” tambahnya.

Perusahaan yang terlambat membayar akan dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan. Selain denda, sanksi administratif juga menanti bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut. “Setiap pengaduan akan segera kami tanggapi dan awasi. Pengawas ketenagakerjaan akan langsung memeriksa perusahaan yang tidak membayar THR untuk mengetahui penyebabnya,” tegas Yuliani.

Sumber: Tribun Medan

DAERAH, NASIONAL Tags:#beritamedan, #bobbynasution, #disnakersumut, #lebaran2026, #medan, #sumut, #tenagakerja, #thr

Post navigation

Previous Post: Aksi Hijau di Bulan Ramadan: MToday dan River Hunter Sumut Tanam Durian di Langkat
Next Post: Diduga Korupsi Dana BUMDes Ratusan Juta, Mantan Ketua BUMNag di Simalungun Ditahan Jaksa

Related Posts

  • Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Disperindag ESDM Sumut Sebut Dampak Kenaikan Minyak Dunia BUSINESS TODAY
  • Layanan Hukum Tetap Prima Selama Ramadan, Kanwil Kemenkumham Sumut Terapkan Sistem Piket WFO DAERAH
  • Gubernur Bobby Nasution Targetkan Sekolah Rakyat Padangsidimpuan Rampung Juli 2026 DAERAH
  • Lantik Empat Pejabat Eselon II, Gubernur Sumut Bobby Nasution Minta Kerja Cepat dan Tepat DAERAH
  • Audiensi Memanas di DPRD Sumut, Warga Belawan Resah Dengar Isu Polisi Tak Lagi Dipersenjatai DAERAH
  • Perkuat Akses Keadilan Masyarakat, Kanwil Kemkum Sumut Optimalkan Layanan Posbankum di Kelurahan DAERAH

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • 5 Lokasi Favorit Warga Medan Cari Menu Berbuka DAERAH
  • BMKG Imbau Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi dan Cuaca Panas Ekstrem di Medan DAERAH
  • PSMS Medan Alami Krisis Bek Tengah Jelang Lanjutan Kompetisi, Erwin Gutawa dan Zikri Absen Akibat Kartu Merah MEDAN
  • Seluruh Pemain Sudah Bergabung, PSMS Medan U-19 Tancap Gas Persiapan Jelang EPA Championship 2026 DAERAH
  • Kurang Antisipasi, Tujuh Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Belmera KM 11 DAERAH
  • Jajaki Investasi di Toba, Investor Jepang Lirik Sektor Pariwisata hingga Kesiapan Latih SDM Lokal BUSINESS TODAY
  • Hadir Jadi Saksi Sidang Korupsi DJKA, Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution Akui Kenal Terdakwa Namun Bantah Terlibat MEDAN
  • Samosir Siap Implementasikan Pertanian Modern Berbasis AI, Gubernur Bobby: Kawasan Toba Harus Berperan Aktif DAERAH
www.smartmedan.com
www.smartpekanbaru.com
www.smartmakassar.com

Copyright © 2026 Radio Smart Medan.

Powered by PressBook News WordPress theme

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by