SMARTMEDAN.COM – Keresahan mendalam menyelimuti warga di wilayah Kecamatan Belawan menyusul maraknya aksi tawuran yang berujung pada pengerusakan dan penjarahan rumah. Hal ini terungkap saat perwakilan masyarakat dan organisasi masyarakat Pelabuhan Belawan melakukan audiensi di kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (5/3/2026).
​Dalam pertemuan tersebut, warga membeberkan fakta mengerikan mengenai aksi brutal para remaja pelaku tawuran yang tidak hanya saling serang antarkelompok, tetapi juga mulai menyasar kediaman warga.​
“Jadi mulanya itu di bulan Februari, ada tawuran lanjutan mulai dari beberapa hari sebelumnya,” ujar salah satu warga, Bangkit Sutrisno, menceritakan awal mula konflik.​
Bangkit mengungkapkan bahwa aksi tersebut kian mengancam keselamatan nyawa. Ia menceritakan bagaimana pelaku tawuran yang masih berusia belasan tahun berani melakukan penjarahan. “Bahkan ada satu rumah yang dijarah bapak rumah tangganya itu dikejar, untung tidak dapat. Mereka mengancam membakar hidup-hidup,” katanya dengan nada getir.​
Selain masalah keamanan, masyarakat juga mengeluhkan respon aparat kepolisian yang dianggap lamban. Bangkit mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan petinggi di Polres Pelabuhan Belawan, namun tidak mendapatkan tanggapan yang aktif.​
Keresahan warga mencapai puncaknya ketika tersiar kabar bahwa personel Polres Pelabuhan Belawan kini tidak lagi dibekali senjata api saat bertugas di lapangan. Isu ini muncul dari pernyataan salah satu pejabat kepolisian saat kerusuhan di kawasan Jalan KL Yos Sudarso.​
“Menyatakan bahwa mereka tidak dipersenjatai lagi, di depan rumah yang dijarah bapak Kabag Ops menyatakan hal itu. Langsung sontak kami kaget, tentunya kami resah, dan takut,” ungkap Bangkit di hadapan pimpinan DPRD dan Kapolres.​
Kabar tersebut bagai petir di siang bolong bagi warga. Mereka mempertanyakan bagaimana keamanan masyarakat bisa terjamin jika aparat penegak hukum sendiri tidak dipersenjatai. “Bagaiamana mungkin pengaman kita tidak dipersenjatai, bagaimana nasib kami masyarakat yang enggak punya senjata. Apa kami harus mempersenjatai sendiri,” tegasnya.​
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi dalam penyampaian informasi terkait penggunaan senjata api di internal kepolisian.​
“Masalah senjata, ada tekniknya di internal kami. Yang berkaitan penggunaan senjata juga tanggung jawab saya sebagai pimpinan, salahnya penyampaian ke masyarakat,” ujar Rosef Efendi menjelaskan duduk perkara.
​Rosef menekankan bahwa penggunaan senjata api memiliki aturan ketat dan bukan satu-satunya solusi dalam membubarkan aksi tawuran. Menurutnya, yang paling utama adalah kehadiran personel secara cepat di lokasi kejadian. “Yang jadi pertanyaan apakah senjata itu jadi solusi, kan sekarang perihal kehadiran dari personel di lokasi untuk membubarkan,” katanya lagi.​
Kapolres memastikan bahwa pihak kepolisian tetap berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Belawan dan telah melakukan berbagai langkah pencegahan agar aksi tawuran tidak kembali meluas.
​Sumber: Tribun Medan
