SMARTMEDAN.COM – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar dan kios makanan. Hasilnya cukup mengejutkan, petugas menemukan berbagai produk pangan kedaluwarsa yang masih dipajang di rak penjualan.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara, memimpin langsung pengecekan tersebut pada Rabu (18/3/2026). Dalam sidak ini, ditemukan bahan pangan olahan jenis tepung yang telah kedaluwarsa sejak September 2024. Bahkan, petugas menemukan produk saus dan kecap yang masa berlakunya sudah habis sejak 11 Desember 2015 namun tetap dijajakan.
“Sidak ini kami lakukan untuk menjaga kelayakan makanan yang dikonsumsi masyarakat Tanjungbalai. Kami mengecek langsung harga pangan, masa kedaluwarsa, hingga minuman beralkohol tanpa izin,” tegas Mahyaruddin Salim.
Selain di pasar tradisional, beberapa supermarket juga kedapatan masih menyimpan stok makanan yang tidak layak konsumsi. Terkait temuan minuman beralkohol, Wali Kota meminta pemilik kios untuk memasang imbauan tegas bahwa produk tersebut hanya khusus untuk orang dewasa.
Di sisi lain, Mahyaruddin memastikan bahwa ketersediaan stok bahan pokok untuk beberapa bulan ke depan terpantau aman. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi borong atau belanja berlebihan (panic buying) menjelang lebaran, karena pasokan pangan tetap tersedia dengan harga yang stabil.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan lebih teliti dalam melihat tanggal kedaluwarsa pada kemasan produk sebelum membeli demi kesehatan keluarga.
Sumber: Tribun Medan
