SMARTMEDAN.COM – Pemerintah Kabupaten Karo menampung aspirasi warga Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, yang meminta percepatan perbaikan jalan utama, peningkatan keamanan, penertiban pungutan liar (pungli), serta pembukaan jalur alternatif menuju Desa Lau Gumba.
Aspirasi tersebut disampaikan warga dalam audiensi setelah menggelar aksi unjuk rasa damai di Kantor Bupati Karo, Kamis (20/8/2026). Pertemuan itu diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting mewakili Bupati Karo Antonius Ginting.
Warga menyebut kerusakan jalan utama menuju Desa Semangat Gunung telah mengganggu mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Jalan tersebut merupakan akses utama keluar-masuk desa sekaligus jalur distribusi hasil pertanian.
Selain persoalan infrastruktur, warga juga menyampaikan keluhan terkait dugaan pungutan liar oleh oknum di sepanjang jalan serta gangguan aliran listrik yang diduga akibat sabotase.
Masyarakat turut mengusulkan pembukaan jalan baru yang menghubungkan Desa Semangat Gunung dengan Desa Lau Gumba. Jalur alternatif itu dinilai penting untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus membuka akses baru bagi distribusi hasil pertanian.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekda Karo Gelora Kurnia Putra Ginting mengatakan pemerintah daerah terus mengupayakan pembangunan dan perbaikan infrastruktur, termasuk menyelesaikan proses perizinan pembangunan jalan yang melintasi kawasan Taman Hutan Raya (Tahura).
“Untuk tahun 2026, perbaikan jalan ini belum masuk anggaran. Prosesnya bertahap dan semua harus sesuai aturan penganggaran,” katanya.
Menurut dia, Pemkab Karo juga terus berkoordinasi untuk mengamankan sumber pendanaan. Rencana pembangunan jalan tersebut akan diperjuangkan masuk dalam penganggaran tahun 2027.
“Kami mohon masyarakat bersabar. Pemkab Karo akan terus mengawal agar pembangunannya bisa dimulai tahun 2027,” ujarnya.
Terkait persoalan keamanan dan dugaan pungli, pemerintah daerah menyebut telah mendirikan empat pos pengamanan di kawasan tersebut. Jumlah pos pengamanan itu akan ditambah guna mempersempit ruang terjadinya praktik pungli.
Masyarakat juga diimbau segera membuat laporan resmi kepada kepolisian apabila menjadi korban pungli sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, terkait gangguan aliran listrik yang diduga akibat sabotase, persoalan tersebut telah ditangani oleh pihak PLN.
Pemkab Karo berharap penyelesaian berbagai persoalan tersebut dapat dilakukan secara bertahap melalui koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, PLN, serta masyarakat sehingga akses dan aktivitas ekonomi warga Desa Semangat Gunung dapat berjalan lebih baik.
Sumber: ANTARASUMUT
