SMARTMEDAN.COM – Anggota DPR RI Komisi XIII Maruli Siahaan memperkuat pemahaman tentang penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Kota Medan, Sumatera Utara, agar menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
“P5HAM harus menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Maruli dalam kegiatan sosialisasi P5HAM di Gedung Serbaguna HKBP Perumnas Simalingkar, Medan, Sabtu.
Ia mengatakan penghormatan terhadap hak orang lain dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak melakukan diskriminasi, tidak menyebarkan fitnah, menghargai perbedaan, melindungi data pribadi, serta memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh masyarakat.
Lebih lanjut, HAM bukan hanya konsep hukum yang dibahas di ruang pemerintahan atau lembaga negara, tapi juga harus diwujudkan dalam kehidupan keluarga, lingkungan pendidikan, tempat kerja, rumah ibadah, ruang digital, serta pelayanan publik.
Maruli mencontohkan, perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang telah memberikan banyak manfaat dalam kehidupan sehari-hari, tapi juga menghadirkan tantangan baru terhadap perlindungan HAM.
“Penyalahgunaan data pribadi, perundungan digital, penyebaran identitas seseorang untuk intimidasi, maupun bentuk pelanggaran lainnya berpotensi merugikan kehormatan serta martabat seseorang,” katanya.
Selain persoalan digital, kegiatan sosialisasi yang diikuti sekitar 350 orang itu juga membahas hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, kebebasan beragama, perlindungan hukum, lingkungan hidup yang sehat, serta perlindungan terhadap kelompok yang lebih rentan mengalami pelanggaran hak.
Kelompok tersebut seperti anak, perempuan, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban tindak pidana, masyarakat adat, pekerja migran Indonesia, dan pengungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan itu menghadirkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara dan Kepulauan Riau Flora Nainggolan serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Janpatar Simamora.
“Kolaborasi antarpemerintah, DPR RI, akademisi, dan masyarakat diperlukan untuk membangun kesadaran serta mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia,” kata Flora.
Sumber: ANTARASUMUT
