SMARTMEDAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara (Sumut), terus memperkuat implementasi Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization (Qresto) sebagai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemkot Medan terus mengintensifkan sosialisasi sosialisasi Qresto melalui berbagai upaya termasuk pendekatan door to door dengan mendatangi wajib pajak,” ujar Agha di Medan, Kamis.
Menurut dia, pendekatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai mekanisme, manfaat, dan kemudahan penggunaan QRESTO sebagai sistem pengelolaan pajak restoran yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
Nantinya, kata dia, kegiatan tersebut dilakukan bersama tujuh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Medan dan pemangku kebijakan terkait.
“QRESTO tidak hanya memberikan kemudahan administrasi bagi pelaku usaha, tetapi juga menjamin transparansi setiap transaksi sehingga pajak restoran yang dibayarkan masyarakat tercatat dan tersalurkan sesuai ketentuan,” ujar dia.
Oleh karena itu, ia mengatakan sosialisasi bakal terus digencarkan guna memperluas implementasi Qresto bagi para pelaku usaha restoran.
“Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat digitalisasi sistem perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat tata kelola penerimaan pajak yang transparan, modern, dan akuntabel demi mendukung pembangunan Kota Medan,” katanya.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas sebelumnya menyebut sedikitnya ada 200 pelaku usaha yang menggunakan sistem pembayaran pajak tersebut sejak diluncurkan pada 27 April 2026.
Kendati demikian, ia menegaskan pemerintah kota setempat bakal gencar melakukan mengimplementasikan sitem tersebut dengan menggandeng pemangku kebijakan terkait.
“Sudah 200 lebih pelaku usaha yang gunakan Qresto. Sosialisasi terus kami gencarkan,” ujar Rico.
Sumber: ANTARASUMUT
