SMARTMEDAN.COM– PT Pertamina Patra Niaga secara resmi memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April 2026. Keputusan ini mencakup seluruh jenis BBM, baik kategori subsidi maupun non-subsidi, di seluruh wilayah Indonesia, Rabu (1/4/2026).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pemerintah. Hal ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat terkait isu perubahan harga yang sempat beredar luas di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Seiring dengan pengumuman tersebut, Pertamina mengeluarkan imbauan keras agar masyarakat tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebihan. Roberth menekankan bahwa tindakan tersebut justru dapat memicu antrean panjang yang tidak perlu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan mengganggu kondusivitas.
“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu cemas dan tidak perlu mengantre secara berlebihan di SPBU. Pasokan dan stok BBM saat ini dalam kondisi sangat aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah,” tegas Roberth dalam keterangannya di Jakarta.
Selain larangan pembelian berlebihan, Pertamina juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan BBM. Tindakan menimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi merupakan perbuatan ilegal yang merugikan masyarakat luas dan dapat dikenakan sanksi hukum yang tegas.
Di sisi lain, pemerintah melalui Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tidak menaikkan harga BBM ini diambil setelah koordinasi intensif antara kementerian terkait. Keputusan ini juga merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, turut memberikan pernyataan senada agar masyarakat tetap tenang. Komunikasi antara pemerintah dan DPR telah dilakukan untuk memastikan bahwa ketersediaan energi tetap terjaga tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan harga di tengah situasi global saat ini.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang tidak bersumber dari pengumuman resmi pemerintah atau Pertamina. Distribusi energi dipastikan akan tetap merata jika tidak terjadi lonjakan konsumsi yang tidak wajar akibat kepanikan massal.
Dengan adanya kepastian ini, aktivitas pengisian bahan bakar di berbagai daerah diharapkan tetap berjalan normal. Pertamina mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kelancaran penyaluran BBM agar tepat sasaran dan tetap tersedia bagi yang membutuhkan.
Berikut adalah daftar lengkap harga BBM terbaru yang berlaku per 1 April 2026 di wilayah Indonesia:
BBM Subsidi:
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter
- Biosolar: Rp6.800 per liter
BBM Non-Subsidi:
- Pertamax (RON 92): Rp12.300 per liter
- Pertamax Green 95: Rp12.900 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.100 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp14.200 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp14.500 per liter
Sumber: Tribun Medan
