SMARTMEDAN.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara Ahmad Qosbi mengukuhkan lima Agen Perubahan Kanwil Kemenag Provinsi Sumut 2026–2027.
“Agen Perubahan adalah mereka yang membawa perubahan sesuai rencana aksi yang telah dibuat,” ucap Qosbi dalam prosesi pelantikan ditandai pemasangan selempang di Lapangan Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Senin (3/8).
Dia menegaskan, bahwa pentingnya peran strategis Agen Perubahan menggerakkan roda transformasi di lingkungan instansi Kementerian Agama ini.
Agen Perubahan tersebut dituntut tidak hanya membawa gagasan di atas kertas, tetapi juga merealisasikannya dalam tindakan nyata.
Kelima Agen Perubahan ini, yaitu Edy Sufrapto merupakan Ahli Pertama (IX) Analis SDM Aparatur Bagian Tata Usaha, serta Khairani Ulfa Kudadiri Ahli Pertama (IX) Pengembang Teknologi Pembelajaran Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam.
Kemudian, Matha Riswan Ahli Pertama (IX) Arsiparis Pembimbing Masyarakat Hindu, Shananda Soni Penata Muda Tk I (III/b) Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama Bagian Tata Usaha, dan Agung Purnomo Sidik Penata Muda (III/a) Pranata Komputer Ahli Pertama Bagian Tata Usaha.
“Semoga ikhtiar ini menjadi ladang ibadah sekaligus pemantik semangat menghadirkan transformasi pelayanan yang betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Qosbi.
Pihaknya juga mengajak seluruh jajaran ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara ini untuk menguatkan kesadaran kolektif sebagai abdi negara.
“Memasuki usia kemerdekaan ke-81 tahun Republik Indonesia, otak, hati, jiwa, dan kesadaran kita harus menyatu. Bagaimana memberikan yang terbaik mengisi kemerdekaan melalui pelayanan prima,” kata dia.
“Kita harus terus bertransformasi menjadi lebih baik, dan PNS adalah pelayan masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk tidak melayani,” tegas Qosbi.
Sumber: ANTARASUMUT

https://shorturl.fm/XH9tv