SMARTMEDAN.COM – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, bersama pemangku kebijakan terkait telah menanam 1.792 pohon pengganti pohon yang ditebang akibat pembangunan bus rapid transit (BRT).
“Hingga Juli 2026, sebanyak 1.792 pohon telah ditanam,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan Melvi, di Medan, Jumat.
Melvi mengatakan penanaman pohon tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kota setempat terhadap lingkungan menyusul adanya pembangunan BRT di wilayah itu.
Ia mengatakan proyek pembangunan BTR tersebut mengakibatkan 2.788 pohon terdampak yang tersebar di sejumlah wilayah atau yang menjadi rute koridor bus tersebut.
Dari jumlah tersebut, kata dia, 2.196 pohon harus terpaksa ditebang dan 592 pohon dilakukan relokasi di lokasi yang lebih sesuai.
“Sebagai bentuk tanggung jawab terhadap lingkungan, Pemkot Medan melakukan penanam pohon di sejumlah lokasi,” kata dia.
Selain itu, Melvi mengatakan program penghijauan bakal terus dilakukan pemerintah kota setempat secara bertahap dengan menargetkan penanaman 61.170 pohon yang tersebar di sejumlah ruas Kota Medan.
“Pohon-pohon yang ditanam dipilih sesuai dengan karakteristik,” ujarnya.
Meski tidak menjelaskan secara rinci, Ia menegaskan pemerintah kota setempat berkomitmen menjaga keseimbangan lingkungan dengan memperhatikan program penghijauan.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas sebelumnya mengatakan pemerintah kota setempat terus berkoordinasi dalam memperhatikan program penghijauan di Kota Medan.
“Kemarin saya berkoordinasi dengan kementerian, saya minta update termasuk tentang penghijauannya,” ujar Rico Waas.
Sumber: ANTARASUMUT
