SMARTMEDAN.COM, MEDAN – Kondisi keuangan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan dilaporkan semakin mengkhawatirkan dan terancam kolaps. Perusahaan milik Pemerintah Kota Medan tersebut bahkan dikabarkan tengah mengalami kesulitan besar dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji para karyawannya. Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi III DPRD Medan dari Fraksi PSI, Godfried Effendy Lubis, melayangkan kritik tajam kepada jajaran direksi yang baru dilantik agar tidak berdiam diri melihat keterpurukan perusahaan.
Godfried menegaskan bahwa saat ini nasib PUD Pembangunan berada sepenuhnya di tangan Direktur Utama, Karya Septianus Bate’e, beserta jajarannya untuk melakukan langkah penyelamatan darurat. “Kita prihatin dengan kondisi perusahaan yang nyaris bangkrut. Untuk membayar gaji karyawan saja sudah megap-megap. Direksi jangan tidur. Harus ada inovasi nyata agar perusahaan ini bisa bangkit,” tegas Godfried pada Senin (11/5).
DPRD Medan menilai sejumlah unit usaha di bawah naungan PUD Pembangunan memiliki potensi ekonomi yang sangat besar jika dikelola secara profesional dan tidak dibiarkan terbengkalai. Salah satu aset yang menjadi sorotan utama adalah Medan Zoo, yang disarankan untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga melalui skema bagi hasil guna memulihkan kondisi operasionalnya.
Selain kebun binatang, aset strategis lainnya seperti Kolam Renang Deli dan gelanggang remaja di Jalan Sutomo Ujung juga dinilai mampu menghasilkan keuntungan yang signifikan jika dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh. Godfried menyarankan jika anggaran pemerintah daerah terbatas, direksi harus proaktif menggandeng pihak swasta melalui kerja sama atau memanfaatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) demi mengoptimalkan kembali fungsi aset tersebut.
Lebih lanjut, Godfried mendorong arahan PUD Pembangunan untuk berani keluar dari pola lama dengan membentuk badan usaha atau perseroan terbatas (PT) yang dapat menggarap berbagai proyek konstruksi maupun infrastruktur di Kota Medan.
Langkah inovatif ini dianggap perlu dilakukan selama tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, mengingat dalam beberapa tahun terakhir perusahaan terus mencatat kerugian tanpa memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pihaknya tidak ingin gelanggang remaja yang berada di lokasi strategis hanya berakhir menjadi tempat penyimpanan barang rongsokan tanpa nilai manfaat bagi masyarakat.
Oleh karena itu, periode kepemimpinan direksi saat ini dipandang sebagai kesempatan terakhir untuk membuktikan kompetensi mereka dalam menyehatkan kembali keuangan perusahaan. Godfried mengingatkan bahwa tanpa langkah konkret dan keberanian mengambil keputusan strategis, PUD Pembangunan akan semakin tenggelam dalam krisis finansial yang berkepanjangan.
“Direksi harus inovatif sepanjang tidak melanggar aturan. Kalau tidak, perusahaan ini akan semakin tenggelam,” pungkasnya. Diharapkan dengan adanya jajaran pimpinan yang baru, aset-aset berharga milik Pemko Medan dapat segera direvitalisasi sehingga mampu menyejahterakan karyawan sekaligus memberikan profit bagi daerah.
Sumber: Tribun Medan
