SMARTMEDAN.COM, MEDAN – Personel Unit 1 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi di wilayah Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk, masing-masing dengan plat nomor BK 8047 LM dan BL 8172 JP, yang membawa total muatan solar subsidi sebanyak 5,4 ton. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi berbeda pada Selasa (5/5) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di Jalan Besar Medan–Tebing Tinggi, Desa Suka Dame, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Truk pertama yang diamankan mengangkut sekitar 4 ton solar subsidi dan dikemudikan oleh seorang pria bernama Herman, warga Sidempuan. Sementara itu, truk kedua yang telah dimodifikasi membawa kurang lebih 1,4 ton solar subsidi yang dikemudikan oleh Eko bersama kernetnya, Roni Anggara.
“Dari pengungkapan itu personel melakukan penindakan hukum pengamanan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” jelas Kombes Ferry Walintukan saat memberikan keterangan resmi pada Sabtu (9/5). Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi energi bersubsidi yang merugikan negara.
Modus kejahatan yang digunakan oleh para pelaku tergolong cukup rapi, yakni dengan menggunakan 29 barcode serta tujuh plat nomor polisi palsu untuk mengelabui petugas di SPBU. Dengan menggunakan identitas palsu tersebut, para pelaku dapat mengisi bahan bakar secara berulang kali melebihi batas maksimal yang telah ditetapkan oleh aturan pemerintah.
Berdasarkan pengakuan dari para sopir yang diperiksa, solar subsidi ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke sebuah gudang milik Gerson Siringo-ringo (MR Jack) yang berlokasi di Desa Sei Bulu, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai, dengan harga jual kembali sebesar Rp 9.300 per liternya.
Saat ini, kedua unit truk beserta para sopir telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyudik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang terlibat dalam distribusi BBM ilegal ini.
“Terhadap dua unit truk yang membawa BBM solar ilegal bersama pengemudi telah diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Sementara penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku jaringan lainnya,” tegas Ferry. Upaya tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta menjaga ketersediaan subsidi BBM bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya.
Sumber: Tribun Medan
