SMARTMEDAN.COM – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kepatuhan pajak nasional, Polres Batubara menggelar kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak bagi seluruh personelnya. Kegiatan ini berlangsung di Aula Wirapradana Polres Batubara pada Rabu (11/3/2026).
Mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB, para personel dari berbagai satuan fungsi diberikan pendampingan teknis mengenai mekanisme pelaporan pajak secara elektronik. Fokus utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman personel dalam menggunakan aplikasi terbaru, yaitu CoreTax, agar pelaporan dapat dilakukan secara mandiri dan akurat.
Kasie Keuangan Polres Batubara, Aipda E. I. Daulay, S.H., M.M., menjelaskan bahwa asistensi ini merupakan langkah institusi untuk memastikan setiap anggota Polri di lingkungan Polres Batubara memenuhi kewajiban perpajakannya secara tepat waktu.
“Melalui pendampingan ini, para personel diharapkan semakin memahami dan mahir menggunakan aplikasi CoreTax sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Aipda E. I. Daulay.
Dalam sesi tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan detail mengenai tahapan pengisian data hingga proses submisi laporan secara daring. Tidak hanya mendengarkan paparan, para personel juga diberikan ruang untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis yang sering muncul saat mengakses sistem perpajakan digital.
Antusiasme peserta terlihat cukup tinggi, terutama saat sesi praktik langsung pengisian laporan melalui aplikasi. Polres Batubara berharap kegiatan ini dapat membangun budaya disiplin administrasi di lingkungan kepolisian. Kepatuhan pajak dinilai sebagai bagian dari tanggung jawab moral setiap personel sebagai warga negara yang profesional.
Selain memperlancar administrasi individu, langkah strategis ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat luas mengenai pentingnya tertib pajak demi kelangsungan pembangunan negara.
Sumber: Tribun Medan
