SMARTMEDAN.COM, MEDAN – Dalam rangka menegaskan komitmen menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara terus memperkuat pengamanan serta membangun budaya pelayanan prima di lingkungan kerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sumatera Utara, Devina br Tarigan, dalam arahannya kepada para pegawai.
Arahan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Devina menegaskan bahwa peran petugas keamanan tidak hanya sebatas menjaga ketertiban, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar ramah, profesional, dan responsif.
Petugas keamanan diimbau untuk senantiasa menerapkan budaya Senyum, Sapa, dan Salam (3S) dalam menyambut setiap pengguna layanan. Penerapan budaya pelayanan prima tersebut menjadi bagian penting dalam membangun citra positif institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja instansi pemerintahan tersebut.
“Selain itu, pengawasan terhadap keluar masuknya tamu juga harus dilakukan secara optimal dengan memastikan setiap pengunjung teridentifikasi dengan baik. Langkah ini tidak hanya penting dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung terciptanya lingkungan kantor yang tertib dan kondusif,” ucapnya.
Melalui penguatan pengamanan dan penerapan budaya pelayanan prima, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara menunjukkan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan. Hal ini sejalan dengan target pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBBM yang sedang diperjuangkan.
Sumber: Tribun Medan
