
SMARTMEDAN.COM – Lonjakan harga cabai merah melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara dalam dua hingga tiga pekan terakhir hingga menyentuh level Rp70.000 per kilogram. Kenaikan drastis ini dipicu oleh terganggunya pasokan lokal yang bertepatan dengan meningkatnya permintaan dari luar daerah.
Ekonom Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menyampaikan perkembangan data tersebut di Medan pada Senin, 14 September 2026. Berdasarkan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis, harga komoditas hortikultura ini di Pasar Petisah Medan sempat menyentuh Rp60.000 per kilogram pada akhir pekan, Jumat, 11 September 2026.
Hasil pemantauan pasar terkini pada Senin pagi menunjukkan harga cabai merah di Kota Sibolga menembus Rp70.000 per kilogram berdasarkan data PIHPS. Sementara itu, pengamatan langsung di lapangan untuk wilayah Kota Medan mencatat pergerakan harga berada di kisaran Rp60.000 hingga Rp65.000 per kilogram.
Kondisi saat ini berbanding terbalik dengan pergerakan harga pada akhir bulan lalu. Pada 25 Agustus 2026, harga cabai merah masih ditransaksikan relatif stabil di kisaran Rp30.000 per kilogram.
Gunawan menjelaskan bahwa lonjakan ini disebabkan oleh kombinasi dari penurunan persediaan di wilayah Sumatera Utara dan peningkatan permintaan dari luar daerah seperti Aceh. Pergeseran pola distribusi pangan ini dinilai tidak seperti kondisi pada hari-hari normal.
Wilayah Aceh yang biasanya menjadi penyumbang pasokan ke Sumatera Utara maupun daerah lain justru berbalik memenuhi kebutuhan cabai merahnya dari wilayah Sumatera Utara. Pada saat yang bersamaan, masa panen cabai merah di Kabupaten Batubara sebagai salah satu sentra produksi terbesar di Indonesia telah berakhir.
“Saya memproyeksikan akan ada kebutuhan cabai merah yang signifikan di tengah minimnya pasokan, khususnya hingga panen besar cabai merah dari wilayah Aceh,” ujarnya.
Gunawan memperkirakan bahwa wilayah Aceh baru akan memasuki musim panen raya pada Oktober mendatang. Situasi ini berpotensi menimbulkan gejolak harga dalam jangka pendek di pasar tradisional.
“Sehingga untuk sementara waktu kita akan menghadapi kemungkinan terjadinya guncangan atau shock sementara pada harga cabai merah,” tuturnya.
Kenaikan harga bahan pangan ini dikhawatirkan memberikan tekanan besar pada indikator ekonomi daerah. Lonjakan harga cabai merah berpeluang kuat memicu kembali laju inflasi Sumatera Utara pada September 2026 secara signifikan.
“Tim pengendali inflasi daerah perlu melakukan upaya mitigasi untuk meredam lonjakan inflasi akibat kenaikan harga cabai merah dalam waktu dekat,” jelasnya.
Guna mengatasi persoalan stabilitas harga tersebut, pemerintah didorong untuk segera mengambil langkah taktis di lapangan. Langkah intervensi dinilai sangat mendesak untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Untuk mengatasi kenaikan harga cabai merah tersebut, pemerintah perlu melakukan intensifikasi transaksi antar daerah, khususnya terhadap daerah yang memiliki perbedaan harga yang tajam,” paparnya.
Upaya perdagangan antarwilayah sejauh ini memang sudah berjalan melalui mekanisme pasar. Namun, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk mempercepat dan memperluas jangkauan distribusi tersebut.
“Umumnya memang pedagang besar sudah melakukannya, tetapi pemerintah perlu mendorong agar transaksi tersebut bisa lebih intens,” pungkasnya.(Siong)
Sumber: Seputar Sumut
