SMARTMEDAN.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung gerakan penghijauan yang digagas Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) melalui rangkaian kegiatan Minggu Ekologi sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan Pemprov Sumut siap mendukung berbagai gerakan yang bertujuan menjaga kelestarian alam. Hal itu disampaikan usai menerima pengurus HKBP Pearaja Tarutung yang dipimpin Kepala Departemen Marturia HKBP Pendeta Bernard Manik di Kantor Gubernur Sumut, Selasa.
“Kami menyambut baik inisiatif ini, dan Pemprov Sumut siap mendukung berbagai gerakan yang bertujuan menjaga kelestarian alam,” ujar Surya.
Ia menjelaskan pengurus HKBP menyampaikan rencana gerakan penanaman pohon yang melibatkan jemaat dan masyarakat di wilayah Tapanuli Raya.
Menurut Surya, program tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi kelestarian lingkungan, menjaga daerah resapan air, serta mengurangi dampak perubahan iklim.
“Gerakan penanaman pohon merupakan langkah nyata menjaga lingkungan. Pemprov Sumut akan mendukung penuh inisiatif HKBP yang mengajak masyarakat merawat alam demi keberlanjutan bagi generasi mendatang,” ujar Surya.
Surya menilai pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, lembaga keagamaan, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurut dia, sinergi melalui gerakan penanaman pohon diharapkan memberikan dampak positif terhadap kelestarian hutan dan ekosistem di Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Departemen Marturia HKBP Pendeta Bernard Manik mengatakan rangkaian kegiatan Minggu Ekologi merupakan wujud komitmen HKBP terhadap pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
Ia menyampaikan puncak kegiatan Minggu Ekologi akan dilaksanakan pada 27 September 2026 di Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Melalui Minggu Ekologi, kami mengajak seluruh warga HKBP berperan aktif merawat dan melestarikan lingkungan, tidak hanya di Tapanuli Raya, tetapi juga di berbagai daerah lain yang mengalami bencana,” ujar Bernard.
Sumber: ANTARASUMUT
